C.5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana

# Nama Berkas Kriteria
1 Keprek IAIN Pontianak No. 476 tahun 2019 tentang standar biaya masukan internal C.5
2 Keprek IAIN Pontianak No. 97 tahun 2018 tentang penghapusan BMN berupa inventaris selain tanah, bangunan, dan/atau kendaraan C.5
3 Keprek IAIN Pontianak No. 05 tahun 2018 tentang pengelola penerimaan negara bukan pajak C.5
4 Keprek IAIN Pontianak No. 01 tahun 2018 tentang pengangkatan pejabat pembuat komitmen, pejabat penguji tagihan dan penandatanganan surat perintah membayar, petugas pengelola administrasi belanja pegawai, serta staf pejabat pembuat komitmen C.5
5 Keprek IAIN Pontianak No. 151 tahun 2017 tentang pemberian kuasa penandatanganan keprek sebagai kuasa pengguna anggaran dalam penetapan panitia/pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran C.5
6 Keprek IAIN Pontianak No. 132 tahun 2017 tentang pedoman administrasi pelaksanaan, pembayaran, dan pelaporan lembur bagi pegawai C.5
7 Keprek IAIN Pontianak No. 04 tahun 2017 tentang pengelola penerimaan negara bukan pajak C.5
8 Keprek IAIN Pontianak No. 01 tahun 2017 tentang pengelola keuangan C.5
9 Biaya operasional pembelajaran setiap mahasiswa setiap tahun C.5
10 Dana penelitian setiap dosen untuk setiap tahun C.5
11 Penggunaan dana untuk kegiatan penelitian dosen tetap: ratarata dana penelitian DTPS/tahun C.5
12 Penggunaan dana untuk investasi (SDM, sarana dan prasarana) dalam 3 tahun terakhir C.5
13 Dana pengabdian masyarakat setiap DTPS untuk setiap tahun C.5
14 Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan PkM serta memenuhi standar terkait pendidikan, penelitian dan PkM C.5
15 Dana pemeliharaan sarana dan prasarana C.5
16 Prasarana Ruang BMN C.5
17 TOR, RAB dan PAGU C.5
18 Data Laporan Keuangan C.5
19 Pengelola Sarana dan Prasarana C.5